Salin Artikel

8 Saksi Kebocoran Data Guru di Banten Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini Sebabnya

Padahal, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten telah melakukan pemeriksaan kepada delapan orang saksi termasuk terduga pelaku.

"Belum (ada tersangka), kita masih dalami, masih penyelidikan. Yang diperiksa sudah delapan orang termasuk yang mengunggah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto kepada wartawan di Mapolda Banten. Selasa (16/11/2021).

Menurut Hendi, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan laboratorium forensik Mabes Polri untuk dapat menganalisa jejak digital.

Berdasarkan pemeriksaan, data yang tersebar merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang untuk kepentingan peralihan gaji.

Peralihan gaji guru dan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang dikarenakan adanya peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB.

"Ini sifatnya data digital, masih meminta bantuan laboratorium forensik untuk bisa menganalisa sumber kebocoran, kemana mekanismenya, penyebaran  kemana," ujar Hendi.


Disdikbud Banten kantogi identitas pembocor data

Adapun nama terduga pelaku yang mengunggah data ke situs penyimpanan dokumen vbook.pub tercantum di antara daftar nama 815 guru yang datanya tersebar.

Tabrani sempat menyebutkan insial terduga pelaku Rk yang statusnya belum dikatahui. Namun, ada dua kemungkinan statusnya yakni guru dan operator sekolah.

Dalam data itu tercantum nama guru, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, nama ibu kandung dan nomor rekening.

Para guru merasa dirugikan dengan tersebarnya data pribadi mereka. Bahkan, beberapa guru mendapatkan teror dari nomor tidak dikenal.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/165855278/8-saksi-kebocoran-data-guru-di-banten-diperiksa-polisi-belum-tetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke