Salin Artikel

Perjalanan Kasus Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Kini Berakhir Damai

Aksi itu dilakukan oleh pengacara bernama Nanang Slamet lantaran kecewa dengan salah satu oknum polisi di Polsek Banyuwangi.

Oknum polisi itu diduga membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Nanang menuturkan, mulanya dia ditunjuk oleh seseorang menjadi kuasa hukum.

Adapun orang tersebut sedang menghadapi masalah hukum di Polsek Banyuwangi.

Namun kemudian, Nanang mengaku ada oknum polisi yang membujuk kliennya untuk tak menggunakan jasa pengacara.

Karena kesal, Nanang pun membawa uang Rp 40 juta dari kliennya dan melemparkannya di depan Polsek Banyuwangi.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," katanya.

Dia mengaku tersinggung karena hal tersebut menyangkut persoalan kehormatan advokat.

"Mohon maaf, sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan apalagi menyangkut muruah advokat," tutur dia.

Uang itu ialah hasil pembayaran dari kliennya.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Nanang datang ke kantor polisi dan meneriaki Kanit Reskrim.

"Kanit Reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriaknya sembari mengacungkan tangan ke atas.

"Kita menurut Undang-Undang advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," katanya dalam video itu.

Nanang juga menyinggung persoalan gaji polisi.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," ujarnya emosi.

Lakukan audiensi

Kini Nanang mengaku sedang melakukan audiensi di Mapolresta Banyuwangi terkait persoalan tersebut.

Sedangkan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu membenarkan menggelar pertemuan untuk mengetahui duduk perkara persoalan tersebut.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang, permasalahannya apa sebenarnya," ujar dia.

Akhirnya damai

Setelah pertemuan tersebut, perseteruan itu akhirnya berakhir damai.

"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa (16/11/2021).

Nanang mengaku melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi.

"Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata Nanang

Mengenai uang senilai Rp 40 juta yang dihamburkan, Nanang menyebutkan uang tersebut masih tersimpan di Polsek Banyuwangi.

"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Priska Sari Pratiwi, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/153824778/perjalanan-kasus-pengacara-hamburkan-uang-rp-40-juta-di-depan-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke