Salin Artikel

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Probolinggo, Polisi Periksa 20 Saksi

Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yulianto mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari laporan para korban ke Mapolres Probolinggo beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Dringu pada Senin (15/11/2021) untuk memudahkan para saksi yang mayoritas emak-emak karena jarak ke Polres terlalu jauh. 

"Para saksi yang dimintai keterangan adalah saksi korban dan saksi yang ada persesuaian dengan laporan yang diadukan. Mereka dimintai keterangan di Polsek Dringu untuk memudahkan akomodasi," kata Mukhtar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Setelah pemeriksaan itu, lanjut Mukhtar, polisi berencana melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, JR, salah satu korban pemotongan dana PKH mengungkapkan bahwa dana PKH miliknya dipotong oknum ketua kelompok PKH.

Selain itu, dana PKH tahap II juga tidak dicairkan ketua kelompok. Sementara untuk tahap III yang seharusnya diterima Rp 1.350.000 dipotong menjadi Rp 850.000.

"Pemotongan diketahui setelah kami melihat print out di bank. Yang jadi korban banyak, sekitar 30 orang Desa Randuputih. Banyak yang disunat dana PKH-nya," kata JR.

JR menuturkan, kartu ATM warga memang dipegang ketua kelompok tersebut. Sebab, ketua kelompok itu pula yang mengurus ketika kartua ATM mereka terblokir.

"Saat kartu ATM terblokir dia yang mengurus. Ternyata dana bansos kami dipotong," ucapnya.

Husnawiyah, salah seorang warga pelapor mengatakan, dirinya dan lima warga lainnya mengetahui bahwa dana PKH mereka dipotong setelah melihat print out rekening di bank swasta.

"Yang diterima kami tidak penuh. Seharusnya kami terima Rp 975.000 tapi hanya diberikan Rp 700.000-800.000 oleh ketua kelompok kami, UM. Ini berlangsung sejak tahun 2020. Akibatnya kami mengalami kerugian sekitar tiga jutaan rupiah," kata Husnawiyah. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/113953978/kasus-dugaan-pemotongan-dana-pkh-di-probolinggo-polisi-periksa-20-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke