Salin Artikel

Oknum Pegawai Bapas Pontianak Ditangkap karena Curi Pagar Besi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Oknum pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak berinisial DA (38) ditangkap aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, DA ditangkap atas dugaan pencurian sebuah pagar besi milik orang lain.

“Berdasarkan laporan, kita telah menangkap seorang berinisial DA atas dugaan tindak pidana pencurian. Tersangka berstatus sebagai pegawai negeri sipil,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Indra menerangkan, aksi pencurian dilakukan Minggu (14/11/2021) pukul 06.30 WIB pagi.

Saat itu, DA bersama seorang temannya, menggunakan mobil pikap mengangkut sebuah pagar besi dengan panjang 5 meter dan lebar 1,2 meter, milik orang.

Perbuatan tersebut kemudian diketahui dan dikejar oleh warga. Pemilik pagar, terang Indra, membuat laporan kepolisian.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan rangkaian penyelidikan. Saat ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Indra.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat (Kalbar) Eka Jaka mengatakan masih menunggu kronologi kejadian peristiwa tersebut.

“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Eka. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/112812878/oknum-pegawai-bapas-pontianak-ditangkap-karena-curi-pagar-besi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke