Salin Artikel

Aksi Komplotan Begal di Gresik, Tendang Motor Korban hingga Ancam Pakai Senjata Tajam

Komplotan ini mengancam korban dengan senjata tajam, hingga menendang sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban.

Aksi kriminalitas tersebut menimpa Mohammad Robet Firdaus yang sedang berboncengan dengan Achmad Nur Rifa'an, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di jalan poros Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.

Tendang motor korban

Para pelaku ialah Alfando Muji Kurniawan (27), Lyen Fajar Arianto (24), Jerry Prasetyo (30) dan Hendra Kurniawan (24). Seluruhnya adalah warga yang berdomisili di Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis mengatakan, keempat pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik, dengan posisi Hendra Kurniawan membonceng Lyen dan Jerry Prasetyo membonceng Alfando Muji.

Melihat ada sasaran, Jerry yang berboncengan dengan Alfando bergerak memepet motor korban.

Alfando kemudian menendang motor korban sambil mengacungkan pisau. Bahkan Alfando melompat dari motor yang ditumpanginya untuk menghentikan laju kendaraan korban.

Hendra dan Lyen kemudian menyusul. Lyen lantas sempat memukul kepala Rifa'an empat kali menggunakan tangan kosong, hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.

Kemudian komplotan begal tersebut merampas sepeda motor Honda Scoopy warna merah tahun 2017 dengan nomor polisi W 3938 AX yang dikendarai korban.

Merasa belum puas atas hasil rampasan sepeda motor yang didapat, para pelaku juga meminta telepon seluler yang dimiliki kedua korban, yakni ponsel Vivo Y15 warna hitam dan Xiomi Note 5A warna rose gold.

Empat pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

"Dikenakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan," ucap Azis, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).

Selain pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh komplotan begal tersebut, polisi juga menangani empat kejadian kasus serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Azis memastikan akan menindak tegas semua pelaku kriminalitas yang dianggap telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini sebagai efek jera bagi para pelaku kejahatan yang dilakukan," ujar Azis.

Bersamaan dengan rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini, total ada tujuh perkara dengan 11 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Termasuk pula kasus pembunuhan yang dilakukan pria asal Sidoarjo kepada seorang janda yang bermukim di Kecamatan Menganti, Gresik, pada 9 Juli 2021 lalu.

Adapun ketujuh kasus yang dilakukan rilis pengungkapan dalam kesempatan kali ini meliputi, pencurian dengan kekerasan satu kasus, pembunuhan beserta pencurian dengan kekerasan satu kasus, pencurian dengan pemberatan empat kasus, dan penipuan serta penggelapan satu kasus.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/194042878/aksi-komplotan-begal-di-gresik-tendang-motor-korban-hingga-ancam-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke