Salin Artikel

Mantan Ketua KONI Padang Dicecar 20 Pertanyaan soal Dugaan Korupsi

Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana KONI Padang senilai Rp 2 miliar.

Pemeriksaan Agus Suardi yang saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Sumbar itu dilaksanakan selama 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB.

"Hari ini, mantan Ketua KONI Padang, AS, kita periksa sebagai saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Therry menyebutkan, Agus Suardi dicecar dengan 20 pertanyaan, dengan 68 lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ada 20 pertanyaan yang kita tanyakan terkait dana hibah KONI Padang," kata Therry.

Therry mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 33 cabang olahraga, pengurus KONI Padang, hingga mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi.

"Pemeriksaan saksi masih berlanjut untuk sejumlah pengurus KONI lainnya, serta sejumlah pihak terkait di Pemerintah Kota Padang," kata Therry.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana KONI Padang.

Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

"Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita sudah gelar perkara beberapa waktu lalu," kata Therry.

Therry mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021.

Saat penyelidikan, sebanyak 32 orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/183942878/mantan-ketua-koni-padang-dicecar-20-pertanyaan-soal-dugaan-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke