Salin Artikel

Videonya Minta Kepala Daerah Diperingati Sebelum Di-OTT Viral, Ini Penjelasan Bupati Banyumas

Dalam video tersebut, Husein mengatakan, para kepala daerah takut dan tidak mau di-OTT.

"Kami mohon kepada KPK sebelum OTT kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia berubah ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kemudian kalau tidak berubah baru ditangkap, pak," kata Husein dalam video tersebut.

Atas beredarnya video tersebut, Husein angkat bicara. Menurut dia cuplikan video yang beredar tidak lengkap.

Husein menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan saat acara diskusi dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) bersama KPK, baru-baru ini.

"Diskusi itu dalam ranah tindak pencegahan, bukan penindakan. Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak," kata Husein melalui keterangan tertulis yang dikutip," Senin (15/11/2021).

Husein menyampaikan, dalam forum tersebut sebenarnya menyampaikan enam poin. Salah satunya mengenai OTT.

"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya," ujar Husein.

Husein berpendapat, belum tentu dengan OTT daerah tersebut keadaannya akan menjadi lebih baik.

"Yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu, karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja ,sehingga diteruskan," kata Husein.


Husein melihat perkembangan daerah yang kepala daerahnya pernah di-OTT akan berjalan lambat. Pasalnya mereka ketakutan untuk berinovasi.

"Suasana pasti mencekam, ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi. Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu 5 kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ujar Husein.

Namun apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, baru ditindak tegas. Bahkan Husein mengusulkan akan diberi sanksi berat.

"Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan. Dihukum 3 kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa. Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan," kata Husein.

Meski demikian, Husein tidak mempersoalkan apabila KPK tetap akan melakukan OTT

"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua. Walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya. Mulai dari Presiden sampai Kades pasti akan ditemukan salahnya, walau kadarnya berbeda beda," ujar Husein.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/100901578/videonya-minta-kepala-daerah-diperingati-sebelum-di-ott-viral-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke