Salin Artikel

Aniaya Korbannya Pakai Celurit, Dua Begal Sadis di Karawang Ditangkap Polisi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polsek Kotabaru membekuk pelaku begal sadis di wilayah Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Adapun pelaku begal itu yakni W alias Awin (19) dan MH alias Panjul (17).

Selain itu, polisi juga menangkap penadah hasil curian pelaku begal berinisal SL (25).

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kotabaru Ipda Dede Komara mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari aksi W dan MH yang menggasak ponsel korbannya pada Rabu (6/11/2021) pukul 03.30 WIB.

Saat itu, kata Dede, korban AS (30) sedang duduk di depan sebuah warung, RT 001/RW 004, Kampung Kalioyod, Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang.

Namun tiba-tiba, W dan MH datang menghampiri dan mengambil paksa ponsel korbannya.

Karena gagal merampas, para pelaku turun dari motor dan mengancam korban dengan menggunakan celurit.

Korban pun saat itu melawan karena tak terima dengan tindakan para pelaku.

"Korban terkena luka bacokan di tangan dan kepalanya. Akhirnya ponsel itu berhasil direbut pelaku untuk selanjutnya mereka kabur," ujar Dede saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kotabaru, Jumat (12/11/2021).


Usai kejadian tersebut, para pelaku berhasil ditangkap polisi dari hasil penyelidikan dan pelacakan melalui nomor IMEI ponsel korban.

Dengan pelacakan itu, pelaku W kemudian berhasil ditangkap lebih dulu, disusul pelaku lain MH dan SL.

"Para pelaku ditangkap di rumah kontrakannya masing-masing," imbuh dia.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi selama tiga kali.

Dua kali beraksi di Kecamatan Cikampek dan satu kali di Kotabaru.

Atas perbuatannya W dan MH dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, terancam hukuman 9 tahun penjara.

Sedangkan SL dijerat Pasal 480 KUH Pidana tentang Pertolongan Jahat atau Penadah, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Kami masih terus kembangkan kasus ini dan terus meningkatkan patroli wilayah mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan," ujar Dede.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/12/191442578/aniaya-korbannya-pakai-celurit-dua-begal-sadis-di-karawang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke