Salin Artikel

Ada Lebih 10 Aset Pemerintah di Sulsel yang Digugat Kepemilikannya

Sejumlah aset itu dalam pengelolaan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Pelindo, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

Selain itu, ada aset berupa pelabuhan dan jalan tol yang digugat.

"Penggugat lahan milik negara di Sulsel ada yang orang sama dengan dokumen juga ya kayak begitu," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Salah satu penggugat aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Marwan, adalah yang mempermasalahkan lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar dan empang milik Universitas Hasanuddin Makassar.

Untuk gugatan lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, sudah dimenangkan pemerintah di tahap kasasi.

Sedangkan masalah kepemilikan empang Universitas Hasanuddin hingga kini kasasinya masih belum diputuskan Mahkamah Agung.

Marwan mengatakan, penggugat lahan Masjid Al Markaz Al Islami Makassar sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Pelaporan itu dilakukan berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelihatan banyak kejanggalan, tapi saya tidak mau komentari jangan sampai terjadi liar, biar penyidik nanti yang akan menentukan dan memastikan bahwa betul-betul ada tindak pidana. Tapi kalau dari kami, diduga kuat itu ada," sebut Marwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/152550378/ada-lebih-10-aset-pemerintah-di-sulsel-yang-digugat-kepemilikannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke