Salin Artikel

Polisi: Tubagus Joddy Menjadi Tersangka Setelah Gelar Perkara Kedua

KOMPAS.com - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Pihak kepolisian mengungkapkan, penetapan Tubagus Joddy menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Jombang, dan setelah tim penyidik polisi melakukan gelar perkara kedua pada Rabu (10/11/2021) kemarin.

Sebelumnya, status tersangka Tubagus Muhammad Joddy sebelumnya diungkap Kejaksaan Negeri Jombang dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang didapatnya dari penyidik Polres Jombang.

"Setelah melakukan gelar kedua status hukum Tubagus Muhammad Joddy berubah dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pada konfrensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/11/2021).

Pihak kepolisian mengaku, sudah berkoordinasi dengan jaksa sebelum menentukan tersangka.

Pada Rabu, tim penyidik juga mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Jombang.

Penetapan tersangka kepada Tubagus Joddy setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan yang dilengkapi saksi dan barang bukti yang cukup.

Seperti diberitakan, Vanessa Angel dan keluarganya terlibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto Kamis (4/11/2021) lalu.


Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya terjadi di KM 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.

Kendaraan Pajero berwarna putih bernomor polisi B 1264 BJU tersebut melaju dari arah Jakarta.

Di titik kejadian, mobil menabrak beton pembatas kiri ruas tol. Kendaraan lalu terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.

Tiga penumpang mobil mengalami luka dalam kecelakaan tersebut yakni anak Vanessa, baby sitter dan sang sopir.

Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah suaminya meninggal di lokasi kejadian.

(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/141933278/polisi-tubagus-joddy-menjadi-tersangka-setelah-gelar-perkara-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke