Salin Artikel

Seorang Santri Tewas Dikeroyok di Ponpes Sidoarjo, 25 Seniornya Jadi Tersangka

SURABAYA, KOMPAS.Com - Polresta Sidoarjo menetapkan 25 tersangka atas peristiwa pengeroyokan MZ (15) santri Ponpes Manba'ul Hikam Tanggulangin Sidoarjo yang berujung tewas.

Penetapan 25 tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi.

"Iya setelah kami lakukan penyidikan, maka dari 25 tersangka ini rata-rata santri senior di Ponpes tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol, Kusumo Wahyu Bintoro, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Selain menetapkan 25 tersangka, pihak Penyidik Polresta Sidoarjo telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

"SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan dan hingga saat ini proses penyidikan kasus masih terus berlanjut,” imbuh Kusumo.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menyebutkan bahwa 25 tersangka yang telah ditetapkan tersangka karena telah menghabisi nyawa orang lain ini masih berstatus anak-anak.

Pihaknya tak bisa mengungkap satu persatu identitas pelaku yang menewaskan MZ.

"Para tersangka ini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), karena usianya di bawah 17 tahun semuanya." terang AKP Oscar.

Dari penjelasan Oscar, peristiwa itu terjadi Senin malam (11/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB. MZ dan empat santri lainnya dianiaya seniornya.

Empat lainnya FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15), mengalami luka akibat dikeroyok kakak seniornya.

Lima santri itu pun harus dirawat di RSUD Sidoarjo. Sementara kondisi parah dialami korban MZ hingga nyawanya tidak tertolong.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/194746678/seorang-santri-tewas-dikeroyok-di-ponpes-sidoarjo-25-seniornya-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke