Salin Artikel

Mengaku Anak Kiai, Pemuda di Jember Bawa Kabur HP Saat Transaksi COD di Depan Ponpes

JEMBER, KOMPAS.COM – HS (19), warga Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur diamankan Polsek Sukowono usai kedapatan membawa kabur handphone milik seorang warga Bondowoso, Senin (8/11/2021). 

Kronologi kasus tersebut bermula saat pelaku HS berpura-pura hendak membeli HP dari marketplace Facebook.

Mereka melakukan percakapan atau chatting dan tawar menawar harga.

Hingga akhirnya keduanya sepakat pada harga Rp 5,3 juta dan berjanji melakukan COD (cash on delivery).

“Setelah sepakat, keduanya janjian di di pinggir jalan raya Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono, tepatnya depan Ponpes Nurul Qurnain,” kata Kapolsek Sukowono AKP Subagio, Selasa (9/11/2021).

Setelah bertemu, pelaku HS mengaku sebagai anak dari kiai ponpes tersebut.

Untuk itu, dia minta izin agar HP itu dibawa dan diperlihatkan pada orangtuanya. Korban pun percaya dan menyerahkan HP tersebut.

“Setelah HP diserahkan, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” papar dia.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukowono.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Barang bukti yang disita berupa HP serta sepeda motor.

Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukowono.

Dia dijerat pasal 378 Sub 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/164417178/mengaku-anak-kiai-pemuda-di-jember-bawa-kabur-hp-saat-transaksi-cod-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke