Salin Artikel

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Disuruh Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP, Polisi: Tak Ada Itu

"Tidak ada itu," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Seperti diketahui, keterlibatan Banpol ini disampaikan kuasa hukum Muhammad Ramdanu (Danu), Acmad Taufan, yang mengatakan bahwa Danu diajak Banpol ke rumah korban dan diminta untuk membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara.

Erdi mengatakan, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan Banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.

Pengacara Yosep, Rohman Hidayat, juga mempertanyakan adanya isu Banpol tersebut. 

"Terkait Banpol kita belum tahu. Polisi belum ekspose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," kata Rohman saat dihubungi terpisah.

Seperti diketahui, Danu, keponakan Tuti, mengaku diminta oleh Yoris, suami Tuti, untuk bersiap di sekitar lokasi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Danu yang menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan itu kemudian datang pasca-kejadian, tepatnya pada 19 Agustus. 

Danu menunggu di salah satu SMA di dekat rumah korban dan memantau kondisi rumah tersebut seperti yang diperintahkan Yoris.

Namun, tak lama, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban. Ia mengambil foto orang tersebut dan melaporkannya ke Yoris.

Saat itu, Danu mengira bahwa orang itu adalah polisi. Dia bahkan menuruti permintaan orang tersebut untuk mendampinginya membuka pintu hingga menguras bak mandi rumah korban.

Usai membersihkan bak, Danu keluar bersama orang yang diduga Banpol tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/09/112654378/saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-mengaku-disuruh-banpol-bersihkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke