Salin Artikel

Ganjar Bantah Vaksin di Kudus Kedaluwarsa Karena Terlambat Dikirim

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah adanya keterlambatan pengiriman vaksin AstraZeneca dari provinsi ke Kabupaten Kudus.

Menurutnya, setiap vaksin yang dikirim dari pusat, paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.

"Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11/2021).

Ganjar mengatakan vaksin yang kedaluwarsa di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati expired date (ED).

Seperti yang terjadi di Purbalingga beberapa waktu lalu yang meminta tambahan vaksin ke Kemenkes.

Purbalingga diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kedaluwarsa.

"Memang dari sananya sudah mendekati expired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati expired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum expired, jadi bagus itu," jelas Ganjar.

Ganjar terus mengingatkan kepada bupati atau wali kota untuk memantau masa kedaluwarsa vaksin.

"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ekspired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain," tegas Ganjar.

Ganjar pun berkali-kali mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes.

Semua vaksin disarankan agar dikirim ke provinsi supaya dapat dialokasikan sesuai kebutuhan di setiap daerah.

"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras," kata Ganjar.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/173605278/ganjar-bantah-vaksin-di-kudus-kedaluwarsa-karena-terlambat-dikirim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke