Salin Artikel

Polisi di Luwu Dianiaya 2 ASN, Berawal dari Teguran soal Sumbangan

Fauzi dipukuli setelah menegur seorang apatur sipil negara (ASN) berinisial L (34) yang meminta sumbangan dari pengendara sepeda motor.

Penganiayaan dilakukan L bersama rekannya yang berinisial W (21).

Polisi sudah menangkap kedua ASN itu di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (6/11/2021) sore.

"L dan W kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).

Jon mengatakan, Fauzi saat itu sedang mengamankan pembongkaran tiang pancang yang akan digunakan untuk perbaikan Jembatan Miring.  Jembatan itu terletak di berbatasan Luwu dan Palopo.

Kala itu, L dan W memungut sumbangan pengendara yang melintas.

Melihat hal itu, Fauzi menegur karena menilai tindakan dua ASN itu membahayakan nyawa.

Namun, L marah dan berteriak ke arah Fauzi. Belakangan W pun datang untuk ikut marah ke polisi itu.

Belakangan dua orang itu secara bersama-sama menganiaya Fauzi sehingga mengalami memar di wajah.

"Pelaku melakukan pengeroyokan karena emosi dan tidak terima ketika korban menegurnya," kata Jon.

Setelah ditangkap, kedua ASN itu sudah mengakui perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi ASN di Luwu Hajar Polisi, Tak Terima Ditegur saat Minta Sumbangan ke Pengendara Motor.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/170041578/polisi-di-luwu-dianiaya-2-asn-berawal-dari-teguran-soal-sumbangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke