Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Ikuti Diklatsar Menwa

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka kasus meninggalnya Gilang tersebut setelah polisi menggelar serangkaian gelar perkara yang dilakukan hari ini, Jumat (5/1/2021) sejak 10.00 WIB hingga 11.35 WIB.

Ada tiga alat bukti sebagai dasar penyidik Polresta Solo menetapkan dua orang tersangka kasus meninggalnya mahasiswa D IV Prodi K3 Sekolah Vokasi UNS tersebut.

"Penyidik telah memperoleh tiga alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan tersangka yaitu keterangan saksi, surat dan keterangan ahli. Di mana dari hasil gelar penerkatan penetapan tersangka telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus dimaksud," kata Ade di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Kedua tersangka tersebut berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

Menurut Ade, kedua tersangka secara bersama-sama menganiaya Gilang pada saat mengikuti Diklatsar Menwa.

"Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka dan saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka merupakan panitia ditangkap pukul 14.10 WIB di Jebres, Solo," kata dia.

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP karena kelaliannya dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Gilang  mahasiswa D IV Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa, Minggu (24/10/2021) malam.

Gilang sudah meninggal saat sampai di rumah sakit.

Jenazah Gilang telah diotopsi guna mengungkap kematian anak pertama dari dua bersaudara pasangan Sunardi dan Endang Budihastuti.

Berdasarkan hasil otopsi yang diterima polisi pada Jumat (29/10/2021), Gilang meninggal dunia akibat luka kekerasan tumpul yang menyebabkan mati lemas.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/162657078/polisi-tetapkan-2-tersangka-kasus-tewasnya-mahasiswa-uns-saat-ikuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke