Salin Artikel

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Korbannya Setelah Terjebak Macet

Penangkapan tersangka berlangsung dramatis setelah sempat terjadi aksi pengejaran dengan pemilik sepeda motor berinisial SN (48), warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.

Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinsial memarkirkan sepeda motornya Jalan Raya Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Sabtu (23/10/2021).

"Saat itu korban lupa mencabut kunci dan masih menempel pada sepeda motor, sehingga dengan mudah diambil oleh tersangka," kata Edi saat ungkap kasus, Jumat (5/11/2021).

Mengetahui motornya dibawa kabur, SN langsung mengejar pelaku dengan sepeda motor warga di sekitar lokasi.

"Korban melakukan pengejaran, lalu tersangka berhasil diamankan di depan Universitas Muhammadiyah Gombong," ujar Edi.

Edi mengatakan, korban dengan mudah mengamankan pelaku setelah terjebak kemacetan lalu lintas.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sruweng," kata Edi.

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban. Ia berniat akan menjual sepeda motor itu setelah sampai di Purwokerto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/112819678/pencuri-sepeda-motor-ditangkap-korbannya-setelah-terjebak-macet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke