Salin Artikel

Istri Siri Dianiaya Suami, Dituduh Selingkuh, Korban Kabur ke Kantor Polisi Saat Pelaku Tertidur di Mobil

Sebelum penganiayaan terjadi, S dan CS yang menikah secara siri itu jalan-jalan di wilayah Kecamatan Kalisat hingga Kecamatan Sukowono.

Di tengah jalan, CS menuduh D berselingkuh dengan pria lain. Namun tuduhan tersebut langsung dibantah oleh D.

CS pun emosi dan menganiaya istri sirinya. Ia memukuli wajah korban secara bertubi-tubi hingga wajah istrinya memar dan mata sebelah kanan bengkak.

Tak hanya itu. Lengan kanan korban memar dan pergelangan tangan kanannya bengkak karena dianiaya oleh pelaku.

“Karena tidak mengaku, pelaku merasa emosi dan melakukan pemukulan,” kata dia pada Kompas.com via telepon, Kamis (4/11/2021).

Kabur saat pelaku tertidur di mobil

Setelah menganiaya istrinya di dalam mobil, CS menghentikan mobilnya di SPBU Sukowono untuk beristirahat.

Saat suaminya tertidur, D pelan-pelan membuka mobil dan jalan kaki menuju ke Polsek Sukowono untuk melaporkan penganiayaan tersebut.

“Saat Tersangka tertidur, Korban dapat keluar dari mobil dan berjalan kaki melaporkan ke Polsek Sukowono,” kata dia.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mencari pria asal Jambi itu. Setelah tertangkap pelaku langsung digelendang ke Mapolsek Sukowono.

“Tersangka sudah kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Reskrim," papar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/161700378/istri-siri-dianiaya-suami-dituduh-selingkuh-korban-kabur-ke-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke