Saat sedang asyik bermain TikTok sendirian di area persawahan, dirinya tiba-tiba dipukul orang tak dikenal hingga pingsan.
Pelaku berinsial SS tersebut kemudian merampas sepeda motor dan ponselnya.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengemukakan, SS merupakan seorang pencari burung yang ketika kejadian sedang bekerja di lokasi.
Dia mencari burung di area persawahan tempat Kakek Saman berada, Senin (18/10/2021).
“Jadi tersangka ini kesehariannya mencari burung. Ia naik bus dari Jombang turun di Madiun untuk mencari burung,” ujar Jury, Selasa (2/11/2021).
Di lokasi, pelaku melihat Kakek Saman yang asyik bermain TikTok seorang diri dengan ponselnya.
Hingga timbul niat jahat pelaku untuk merampas barang berharga milik lansia tersebut.
Akibatnya, lansia itu seketika pingsan.
Pelaku pun mengambil sepeda motor dan ponsel milik Kakek Saman.
Ditangkap di Bojonegoro
Kapolres Madiun menuturkan, SS kemudian berhasil ditangkap oleh polisi.
“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Bojonegoro pekan lalu,” kata Jury.
Terhadap kejahatannya itu, tersangka SS dijerat dengan Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
(KOMPAS.com/ Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
https://regional.kompas.com/read/2021/11/03/111937478/kisah-kakek-saman-asyik-main-tiktok-tiba-tiba-dipukul-hingga-pingsan-sepeda