Salin Artikel

Viral, LAMRI Surabaya Pecat Anggota karena Terlibat Kekerasan Seksual, 5 Perempuan Disebut Jadi Korban

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada publik yang dikeluarkan Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya viral di media sosial, Selasa (2/10/2021).

Unggahan @lamrisurabaya itu beberapa slide unggahan yang menjelaskan sikap organisasi memberhentikan keanggotaan seorang anggota laki-laki berinisial AS sebagai anggota LAMRI sejak 2018.

Alasan pemberhentian karena AS terlibat aksi kekerasan seksual kepada 5 orang remaja perempuan pada periode 2014 hingga 2021.

Unggahan tersebut menjelaskan rinci dari waktu hingga lokasi dan bagaimana kronologi pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan AS, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan LAMRI kepada 4 korban.

Bahkan, dari salah satu korban juga diunggah hasil pemeriksaan laboratorium klinik yang menjelaskan bahwa korban mengalami infeksi saluran kencing, serta bukti chat antara AS dengan salah seorang korbannya.

Dua dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan dengan modus diskusi sambil pesta minuman keras.

Satu lagi dengan modus membantu mengerjakan tugas kuliah, dan satu lagi dengan modus mencari teman curhat.

Keempat korban mengaku mengalami trauma psikis akibat aksi kekerasan tersebut.

Pihak LAMRI disebut akan memfasilitasi para korban untuk mendesak AS meminta maaf secara terbuka dan mengganti kerugian finansial untuk perawatan korban.


Ketua LAMRI Surabaya Bima Aji saat dikonfirmasi membenarkan sikap organisasi yang diunggah di media sosial tersebut.

Pihaknya mengaku akan memfasilitasi para penyintas termasuk jika ingin melapor ke polisi.

"Termasuk juga menghubungi jaringan-jaringan yang fokus terhadap penyelesaian masalah ini sesuai dengan pertimbangan penyintas," terang Bima Aji. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, hingga saat ini belum ada laporan dari para korban dalam kasus tersebut.

"Belum ada laporn masuk dari para korban," katanya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/191540278/viral-lamri-surabaya-pecat-anggota-karena-terlibat-kekerasan-seksual-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke