Salin Artikel

"Sales Manager" Mal di Bali Bobol Kartu Kredit Milik WN Korsel, Dipakai Belanja hingga Rp 38 Juta

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Soonil Park (59) menjadi korban pembobolan kartu kredit di Denpasar, Bali.

Pelaku pembobolan itu adalah pria berinisial TAW (30) yang merupakan sales manager mal ternama di Bali.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 38.825.828.

"Kartu kredit milik korban digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang sehingga korban mengalami kerugian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Jansen mengatakan, kasus itu bermula pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 10.57 Wita.

Saat itu korban sedang berbelanja handuk di salah satu mal ternama di Denpasar, Bali.

Pada proses pembayaran, korban menggunakan kartu kredit fintech card.

Namun, setelah selesai membayar, korban lupa mengambil kembali kartu kreditnya.

Selanjutnya, pada Minggu (17/10/2021), korban baru mengetahui bahwa kartu kredit yang ia punya sudah tak ada saat akan membayar di salah satu restoran di Denpasar.

Korban kemudian menghubungi bank di Korea Selatan untuk menanyakan transaksi selama kartu kreditnya hilang.

Berdasarkan penjelasan pihak bank, kartu kredit milik korban telah digunakan untuk transaksi dari tanggal 5 Oktober sampai 16 Oktober sebesar Rp 38.825.828 di berbagai tempat oleh orang yang tidak dikenal.

"Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar untuk diproses secara hukum," kata Jansen.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Polisi kemudian berangkat ke TKP dan mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mendapatkan kartu kredit yang tertinggal di kasir yang pada saat tersebut pelaku sedang bertugas sebagai sales manager.

"Kemudian kartu kredit tersebut dipakai untuk belanja barang-barang yang dipakai oleh pelaku," ucapnya. 

Beberapa barang yang ia beli adalah 1 unit televisi 43 inci merek Samsung, 2 buah dispenser, 1 buah kipas, 2 unit ponsel merek Samsung A 32 dan Poco X3 GT, 1 buah VAVE, tempat makan bayi, dan 3 buah boneka bayi.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Denpasar. Ia dijerat Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/145527478/sales-manager-mal-di-bali-bobol-kartu-kredit-milik-wn-korsel-dipakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke