Salin Artikel

Gara-gara Dendam, Warga Klaten Tewas Diracun dengan Apotas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, telah mengamankan seorang terduga pembunuh berinisial S di wilayah Wonogiri.

"Tadi pagi jajaran unit reserse kriminal berhasil mengamankan yang diduga pelaku. Saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko ditemui dalam konferensi pers Ops Sikat Jaran Candi 2021 se-Karesidenan Surakarta di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku nekat mencampurkan racun jenis apotas ke dalam minuman korban karena balas dendam.

"Modusnya keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," ungkap dia.

Selain yang diduga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Salah satunya adalah bekas minuman korban yang dicampur racun apotas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Senin (1/11/2021) pagi.

Bermula Kepolisian Sektor (Polsek) Juwiring menerima laporan dugaan pembunuhan tersebut dari keluarga korban.

"Kemarin (Senin) Polsek Juwiring mendapatkan laporan dari pihak keluarga telah terjadi seorang wanita meninggal dunia dan suaminya mengalami kejang otot," kata Guruh.


Berdasarkan laporan itu, lanjut dia, anggota Polsek Juwiring melakukan pengecekan ke lokasi rumah korban.

Korban wanita sudah dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan suaminya sempat mendapatkan perawatan.

"Setelah dilakukan perawatan kepada suami (korban) memang ada sedikit tanda-tanda mencurigakan," ungkap dia.

Karena ditemukan ada tanda mencurigakan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sedangkan jenazah korban wanita dilakukan proses otopsi

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/132706178/gara-gara-dendam-warga-klaten-tewas-diracun-dengan-apotas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke