Salin Artikel

Kapolres Pasaman Diganti, Diduga karena Persoalan Internal

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Dedi dimutasi menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sedangkan gantinya adalah AKBP Fahmi Reza yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

"Benar, itu karena persoalan internal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Satake tidak merinci persoalan internal apa yang dialami Dedi, sehingga dicopot dari jabatan Kapolres Pasaman dan dimutasi ke Yanma Polri.

Sebelumnya, Dedi diangkat menjadi Kapolres Pasaman pada awal Agustus 2020, saat Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Idham Aziz.

Dalam perjalanan Dedi sebagai Kapolres, ada dua kasus yang mencuat di Pasaman, yaitu dugaan pelecehan terhadap wartawan yang dilakukan Dedi pada pertengahan Juni 2021.

Kemudian kasus video viral mengenai perempuan di Pasaman yang minta keadilan pada Kapolri, karena Ayahnya tersangkut kasus dugaan pidana penggelapan sepeda motor pada pertengahan Oktober lalu.

Namun, Satake membantah pencopotan Dedi terkait dengan kasus tersebut.

"Tidak terkait kasus itu. Tapi persoalan internal saja," kata Satake.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira dalam rangka evaluasi jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.

"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri, yang salah dicopot," kata Argo, Senin (1/11/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/121219178/kapolres-pasaman-diganti-diduga-karena-persoalan-internal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke