Salin Artikel

Pria Ini Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun, Jenazah Korban lalu Dibuang ke Sungai

OKU SELATAN, KOMPAS.com -  Seorang bocah perempuan berinisial Y (12) yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas VI di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan tewas dibunuh dan diperkosa oleh WH (50) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah WH ditangkap petugas saat bersembunyi di kawasan Lampung, Kamis (28/10/2021).

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kejadian ini terungkap bermula pada Selasa (26/10/2021) saat jasad Y ditemukan tewas di pinggir Sungai.

Saat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan lantaran Y diduga menjadi korban pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan, korban dibunuh dengan cara disetrum serta dibenamkan ke dalam sungai.

"Sebelum tewas korban juga diperkosa oleh pelaku," kata Indra kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Indra mengungkapkan, motif korban dibunuh lantaran pelaku ingin memperkosa Y.

Sebelum kejadian, WH sempat mengintip korban mandi di sungai.

Namun, ia mengurungkan niatnya karena tempat itu sedang dipenuhi warga lain.

"Kemudian malamnya pelaku mengendap-endap mendatangi rumah korban dan mematikan listrik," ujarnya.


Setelah lampu mati, korban Y keluar rumah karena hendak ingin buang air kecil.

Kondisi yang gelap itu, dimanfaatkan pelaku WH untuk melakukan aksinya.

Untuk menutupi jejaknya, WH menghilangkan nyawa korban dengan alat setrum dan dibenamkan ke dalam sungai.

"Jenazah korban langsung dihanyutkan dan besoknya ditemukan warga," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 80 ayat (3) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/01/200450978/pria-ini-perkosa-dan-bunuh-bocah-12-tahun-jenazah-korban-lalu-dibuang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke