Salin Artikel

5 Perampok Ngamuk, Serang dan Tembaki Pos Polisi karena Dendam Dijadikan Buronan

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, para pelaku menyerang pos polisi karena dendam dijadikan buronan kasus perampokan.

“Beberapa minggu sebelum terjadi penembakan pos polisi, ada kelompok yang diduga lima orang itu melakukan aksi perampokan terhadap pendulang emas. Namun, walau masyarakat tidak melapor, polisi mengetahui aksi itu sehingga dilakukan penyelidikan, makanya mereka dendam dan menembak pos polisi,” kata Winardy, saat diwawancarai di Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021).

Penyidik saat ini tengah mengaitkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menjerat lima terduga terhadap kasus penembakan pos polisi tersebut.

Hingga saat ini, petugas belum berhasil menemukan barang bukti senjata yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

“Kami sudah geledah rumah terduga dan beberapa lokasi, tapi belum kami temukan barang bukti senjata. Kami yakin dalam waktu dekat pasti akan terungkap secara terang terhadap motif dan pelaku,” ujar Winardy.

Seperti diberitakan, pos polisi di Panton Reu, wilayah Polresta Aceh Barat, Provinsi Aceh, ditembaki pada Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, dalam olah TKP, petugas menemukan sejumlah selongsong dan proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 mm dan 5,56 x 45 mm yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/31/105712178/5-perampok-ngamuk-serang-dan-tembaki-pos-polisi-karena-dendam-dijadikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke