Salin Artikel

Pegawai Damri Bandung Korupsi Miliaran Rupiah Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

"Sudah diterbitkan surat perintah penyidikan, kemudian sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial SS," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil yang dihubungi Sabtu (30/10/2021).

Baca berita sebelumnya: Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar

Menurutnya, kasus ini menyerupai penggelapan uang Perum Damri dan menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.

"Itu awalnya informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti kejari Bandung," ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihak Kejari Bandung tengah mempercepat proses pemberkasan agar kasus ini segera dapat dilanjutkan hingga penuntutan.

Ketika disinggung, apakah tersangka dilakukan penahanan, Dodi mengatakan bahwa hal itu belum dilakukan lantaran harus menunggu penyelesaian berkas.

"Belum, karena menunggu penyelesaian berkas, kalau penahanan kan sudah ada keterbatasan untuk menyelesaikan, mungkin nanti kalau penyidik bilang bisa ditahan, kita tahan," ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum.

"Kalau misalnya tidak kooperatif tentu ada pertimbangan lain dari penyidik," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif terkait penahanan tersangka.

Yang pasti saat ini penyidikan terus dilakukan.

"Tunggu tanggal mainnya," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/30/173000678/pegawai-damri-bandung-korupsi-miliaran-rupiah-jadi-tersangka-tapi-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke