Salin Artikel

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Sungai Opak Bantul Ternyata Dibunuh Selingkuhannya

Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pembunuh perempuan berinisal M (56) adalah Yunarto. 

Dalam mengungkap kasus ini, Ihsan mengakui polisi sempat kesulitan karena tidak ada petunjuk yang berarti di mayat korban.

"Awalnya kami kesulitan karena saat penemuan korban tanpa identitas, dan tidak ditemukan handphone (gawai)," kata Ihsan di Mapolres Bantul Jumat (29/10/2021).

Petunjuk baru ditemukan setelah sidik jadi korban diperiksa Tim Inafis Polda DIY. Setelah itu identitas korban pun diketahui.

Setelah serangkaian penyidikan lanjutan yang disertai pemeriksaan saksi, rekaman kamera CCTV, dan jejak digital, polisi akhirnya menemukan Yunarto yang dicurigai membunuh korban.

Yunarto adalah orang yang terakhir kali terlihat berboncengan sepeda motor dengan M.

Saat rumahnya didatangi polisi, Yunarto ternyata sedang pergi ke Surabaya, Jawa Timur.

Dia baru ditangkap pada 27 Oktober 2021 saat turun dari bus di pertigaan Janti, Kapanewon Banguntapan, Bantul, saat kembali dari Surabaya.

"Saat turun dari bus langsung kita tangkap," kata Ihsan.

Saat ditangkap, pelaku coba melarikan diri dan ditembak oleh petugas pada bagian kaki kanannya.


Pembunuhan ini bermula saat pelaku dan korban berjanji untuk bertemu di RSUD Panembahan Senopati pada 25 Oktober 2021sekitar 08.00 WIB

Keduanya lantas berangkat berboncengan menggunakan kendaraan korban untuk pergi menuju losmen di wilayah Pantai Parangtritis.

Setelah berkencan, keduanya lalu menuju ke Pantai Depok, di sana korban dihabisi nyawanya saat sedang bersantai.

"Pelaku mencekik korban, kemudian memukul rahang korban sampai korban tidak bernyawa," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan setelah mengetahui nyawa selingkuhannya meninggal, pelaku langsung menyeret korban ke pinggir muara.

Sebelumnya pelaku sudah mengambil barang seperti uang dan perhiasan.

Kemudian, Yunarto langsung meninggalkan lokasi menuju ke Pasar Bantul untuk meninggalkan sepeda motor di sana.

Kemudian pelaku menuju ke RSUD Panembahan Senopati untuk mengambil sepeda motornya.

"Setelah ke rumahnya, yang bersangkutan langsung berangkat ke Surabaya. Mungkin untuk menghilangkan jejak dan bersembunyi," kata Ihsan.

Pelaku merupakan duda dan korban masih memiliki suami. Dari pengakuan Yunarto, keduanya memiliki hubungan selama enam bulan.

Karena perbuatannya, Yunarto terancam dijerat Pasal 365 KUHP ayat (3) dengan ancaman pidana 15 tahun peniara.

Polisi menyita barang bukti dua sepeda motor, perhiasan, dan pakaian korban.

Yunarto mengaku menyesal telah membunuh M.

"Saya minta maaf," kata Yunarto.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/29/125226678/perempuan-yang-ditemukan-tewas-di-sungai-opak-bantul-ternyata-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke