Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi kebijakan penetapan tarif tes PCR yang turun menjadi Rp 275.000.
Santoso berjanji menindaklanjuti penetapan tarif baru tes PCR itu untuk memastikan semua pihak di wilayah Kota Blitar mengikuti ketetapan tarif tersebut.
"Kita akan tindak lanjuti kebijakan itu. Nanti kita komunikasikan dengan dinas terkait supaya meringankan masyarakat," kata Santoso di Blitar, Kamis (28/10/2021).
Menurut Santoso, Pemkot Blitar mendukung dan mengapresiasi kebijakan itu karena dinilai meringankan beban mereka yang hendak bepergian.
"Saya mengapresiasi harga yang bisa dijangkau masyarakat, supaya harga tidak terlalu memberatkan pada masyarakat," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kembali menurunkan batas biaya tertinggi tes PCR, Rabu (27/10/2021).
Untuk wilayah Jawa - Bali, batas tertinggi biaya tes PCR adalah Rp 275.000 sedangkan di luar kedua pulau itu batas tertinggi Rp 300.000.*
https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/152703778/tarif-tes-pcr-turun-jadi-rp-250000-pemkot-blitar-segera-kirim-edaran-ke