Salin Artikel

Polisi Tertangkap di Rumah Bandar Narkoba, Hasil Tes Urine Positif, Kapolda Sumsel: Pasti Diproses Hukum

Bahkan, dari hasil tes urin, Briptu AZ dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Dipastikan diproses hukum, kebijakan sudah tegas,” kata Toni kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Baca berita sebelumnya: 5 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan di Rumah Bandar Narkoba, Ternyata Salah Satunya Anggota Polisi

Kapolda sudah pecat 13 anggota

Toni mengungkapkan, selama dua bulan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan ia telah memecat sebanyak 13 orang anggota polisi yang bermasalah.

Mulai dari kabur dalam tugas sampai terlibat narkoba.

Tindakan tegas itu dilakukan sebagai bentuk upaya agar seluruh anggota polisi dapat bekerja dengan baik dan menghindari seluruh masalah apalagi narkoba.

“Ini sebagai upaya menekan perilaku anggota yang menyimpang. Saya saja sudah dua bulan ini memecat 13 orang,” tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) inisial AZ ikut tertangkap saat dilakukan penggerbekan rumah bandar narkoba inisial RG (32) yang berada di Desa Suka Kaya, Kecamatan Salin, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urin, Briptu AZ pun menyatakan ia positif menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/10/2021). Dari kediaman RG, mereka mengamankan sebanyak lima orang.

Dari hasil pemeriksaan, mereka pun menetapkan dua tersangka yakni RG sebagai bandar dan RG (23) yang merupakan kurir. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu yang siap edar.

“Untuk Briptu AZ saat ini sudah diserahkan kepada Propam Polres Empat Lawang untuk diperiksa,”kata Joni, lewat pesan singkat Selasa (27/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/210000578/polisi-tertangkap-di-rumah-bandar-narkoba-hasil-tes-urine-positif-kapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke