Salin Artikel

Bunuh Pencuri dan Ramai-ramai Masukkan Jenazah Korban ke Karung, 14 Warga Desa Jadi Tersangka

Adapun Maman yang dituduh mencuri oleh warga, tewas dipukuli dan jenazahnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray, Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, 14 warga tersebut secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pukul 01.00 WIB,  (warga) memergoki saudara Maman hendak melakukan pencurian di gudang sayur. Para tersangka mengamankan Maman kemudian bersama-sama melakukan tindak pidana penganiayaan," ujara Wirdhanto, saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021).

Para tersangka menganiaya korban menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam.

Dari hasil otopsi, korban mengalami luka bacokan di pundak hingga kaki, sementara bagian kepala mengalami luka hantaman batu.

Setelah korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan menguburkannya di kaki Gunung Cikuray.

Para tersangka dikenakan pasal yang berbeda, mulai dari Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Laporan keluarga

Wirdhanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga Maman pada 20 Oktober 2021 melaporkan bahwa Maman hilang.

Aparat kepolisian Polsek Bayongbong dan Polres Garut melakukan pencarian hingga mendapat informasi di Desa Sindangsari terjadi kasus penganiayaan terhadap seseorang hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan dikuburkan secara bersama-sama.


"Setelah diselidiki dan kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, kami dapat informasi, betul Saudara Maman telah dikuburkan setelah sebelumnya dilakukan penganiayaan," katanya.

Mendapati informasi tersebut, polisi berupaya mencari tahu orang-orang yang melakukan penganiayaan hingga akhirnya berhasil mengamankan 14 pelaku.

"Dari keterangan warga Desa Sindangsari, Maman memiliki kebiasaan melakukan tindak pidana pencurian," jelas Wirdhanto.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sindangsari memergoki seorang pria yang hendak membongkar gudang berisi alat dan obat-obatan pertanian pada 12 Oktober 2021.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Maman itu disergap setelah sebelumnya diintai oleh warga.

Warga yang kesal kemudian memukuli Maman hingga tewas dan jenazahnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/26/155454578/bunuh-pencuri-dan-ramai-ramai-masukkan-jenazah-korban-ke-karung-14-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke