Salin Artikel

"Tersangka Tidak Melawan tapi Anggota Malah Menembaknya 5 Kali"

Namun, polisi yang menangkap IL tetap melepaskan tembakan sebanyak lima kali sehingga pelaku kejahatan itu kritis.

"IL ditangkap lalu ditembak sebanyak lima kali. Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan. Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali," kata Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Hal itu diketahui setelah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.

Tindakan tersebut, kata Zulpan, diduga merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.

Penembak pelaku kejahatan yang tidak melawan saat ditangkap bisa mendapat sanksi terberat.

"Ini sudah pelanggaran kode etik dan sanksinya bisa sampai pemberhentian sebagai anggota kepolisian," sebut Zulpan.

Saat ini kasus penembakan IL sudah ditangani Bid Propam Polda Sulsel.

Sudah ada enam polisi yang diperiksa termasuk di antaranya Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara AKP A.

"Kasat Reskrimnya kan sudah dicopot dari jabatannya karena kasus penembakan tersebut," ujar Zulpan.

"Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri," sambungnya.


Zulpan pun menegaskan, Polri akan tegas terhadap anggotanya yang bertindak berlebihan saat penangkapan, apalagi sampai menembak orang yang tidak melawan.

Sebagai informasi, Polda Sulsel sedang mengusut kasus dugaan penembakan dan penganiayaan seorang buronan berinisial IL (30) saat ditangkap.

Peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021. IL diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran.

Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka tembak dan penganiayaan yang dialami.

Kondisi IL sempat membuat warga Desa Radda marah sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi.

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/120234178/tersangka-tidak-melawan-tapi-anggota-malah-menembaknya-5-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke