Salin Artikel

4 Polda dan Bareskrim Bekerja Sama Buru WNA Pemodal Pinjol Ilegal

WNA yang berinisial W itu disebut memodali PT AKS penyedia pinjol ilegal di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Pencarian pemodal pinjol ilegal itu melibatkan Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah  Kombes Johanson R Simamora mengatakan, ada informasi orang asing itu tinggal di Jakarta Utara.

"Tim sudah kami turunkan dari alamat yang kami dapat dari saksi-saksi (pengurus) tinggal di rumah kontrakan di Jakarta. Kami akan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara maupun Krimsus Polda Metro," kata Johanson di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).

Kerja sama dengan Polda lain dan Bareskrim Polri dilakukan karena ada dugaan penyedia pinjaman itu terkait satu sama lain.

"Kami akan kerja sama dengan Polda Jabar, Polda Metro, Polda Jatim yang sudah mengungkap pinjol ilegal termasuk Bareskrim. Apakah ada kemungkinan konek berhubungan dengan yang sudah diamankan di Bareskrim atau tidak kami akan koordinasi," sebut Johanson.

Dalam kasus pinjol di Tegalrejo, polisi sudah menetapkan satu orang yang berinisial AKA (26) sebagai tersangka.

Warga Sragen itu diduga mengancam dan menyebarkan foto nasabah saat menagih utang.


Human resource department (HRD), direktur, dan debt collector pinjol itu juga sudah ditangkap polisi.

"HRD, Direktur masih jadi saksi karena dari pemeriksaan mereka tidak terlibat sama sekali, mereka tidak tahu menahu terkait operasional perusahaan. Direktur ini hanya boneka untuk mendirikan perusahaan dan tidak pernah ada di kantor sehingga karyawan tidak pernah mengenal," ungkap Johanson.

Johanson juga mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban pinjol ilegal untuk melapor ke platform online Ditreskrimsus Polda Jateng melalui website resmi www.reskrimsus.jateng.polri.go.id.

"Kami mengimbau masyarakat apabila masyarakat merasa dirugikan pinjol ilegal silakan mengadukan ke Krimsus melalui website atau langsung dengan membawa alat bukti atau dokumen berupa screenshoot percakapan dan lainnya untuk kami dalami dan kembangkan," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/200246078/4-polda-dan-bareskrim-bekerja-sama-buru-wna-pemodal-pinjol-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke