Salin Artikel

Warga Hanya Diizinkan Berkunjung Maksimal 1 Jam di Taman Kota Surabaya, Ini Alasannya

Pembukaan itu dilakukan setelah Kota Surabaya dinyatakan masuk PPKM Level 1.

Hasil asesmen dari Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya, delapan taman kota yang dibuka adalah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya Mohamad Iman Rachmadi mengatakan, ada batasan waktu yang diberlakukan kepada para pengunjung taman kota.

Ia menjelaskan, setiap pengunjung yang hendak memasuki taman, mendapat estimasi waktu mulai dari 30 menit dan maksimal 1 jam.

"Estimasi setiap pengunjung yang masuk mulai 30 menit sampai 1 jam, tidak bisa lebih karena harus bergantian dengan pengunjung lainnya," kata Iman saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Pembatasan estimasi waktu bagi pengunjung dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam taman, serta agar pengunjung bisa masuk secara bergantian.

Ia menyampaikan, saat memasuki taman, petugas akan melakukan pengecekan QR code PeduliLindungi kepada pengunjung.

Sebelum memasuki taman, nanti terlihat kapasitas pengunjung di setiap taman.

"Apabila sudah memenuhi kuota pengunjung, maka pengunjung lainnya harus menunggu. Jadi durasi di dalam taman 30 menit sampai 1 jam," ujar dia.

Iman mengatakan, pihaknya telah mendirikan posko pengawasan di setiap taman kota yang dibuka mulai hari ini.

Nantinya para petugas pengawasan yang berasal dari DKRTH akan dibantu petugas Linmas Kota Surabaya.

"Untuk petugas yang berjaga tentunya akan bergiliran sesuai dengan jadwal. Tentunya nanti juga akan dibantu oleh pihak Linmas Kota Surabaya," kata dia.


Salah seorang pengunjung Taman Flora Kota Surabaya, Kusnul Ma'arif mengaku senang karena taman kota sudah mulai dibuka kembali.

Dengan pembukaan taman ini, ia bisa memberikan alternatif tempat wisata dan edukasi kepada sang cucu.

"Tentu senang, taman sudah dibuka karena sudah menunggu lama. Bersyukur Kota Surabaya sudah Level 1. Taman ini bisa menjadi alternatif wisata di Kota Surabaya dengan prokes ketat," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengingatkan, meski PPKM di Kota Surabaya sudah berada di Level 1, warga diminta untuk tidak abai menerapkan prokes.

Oleh karena itu, ia juga meminta warga tetap bisa menjaga jarak antarpengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Warga diharapkan tidak terlalu euforia meski sudah PPKM Level 1, harus tetap mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjauhi kerumunan atau menjaga jarak saat taman kota sudah resmi dibuka nanti. Ayo saling menjaga, agar tidak memicu penularan Covid-19 di Kota Surabaya," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/182059578/warga-hanya-diizinkan-berkunjung-maksimal-1-jam-di-taman-kota-surabaya-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke