Salin Artikel

Pengusaha Tempat Indekos Asal Sidoarjo Ditangkap karena Jual Ekstasi

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap SH merupakan hasil pengembangan kasus dibekuknya FM alias Brewok (39).

"Pengungkapan ini berawal dari dibekuknya FM alias Brewok (39) karena menjadi pengedar narkotika. Dari penangkapan FM itu kami kembangkan untuk mencari pelaku lain yang terlibat," kata Daniel saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Ditemukan pil ekstasi

Menurut Daniel, tersangka SH alias Gendut ditangkap di Desa Dares Pedaleman, Kelurahan Pabean, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha indekos ini memiliki sebanyak 27 butir pil ekstasi berwarna hijau muda yang terbungkus plastik klip siap edar.

"Pada saat diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 27 butir ekstasi warna hijau," kata Daniel

Kepada polisi, tersangka SH membenarkan jika barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi itu didapat dari FM, yang sudah lebih dulu tertangkap.

Satu butir pil ekstasi itu dibeli dengan harga Rp 275.000 dengan maksud untuk dijual kembali.

"Narkotika jenis ekstasi itu dibeli pelaku seharga Rp 275.000. Tujuannya untuk dijual kembali seharga Rp 350.000 per butir," tutur Daniel.


Jika dikalkulasi, 27 butir ekstasi itu dibeli total seharga Rp 7.425.000.

Dari pembelian ekstasi itu, ia bisa mengantongi uang senilai Rp 9.450.000 jika semua laku terjual.

Dengan demikian, pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp 2.025.000 jika 27 butir ekstasi itu laku terjual. Per butirnya, ia mendapatkan keuntungan Rp 75.000.

Pemilik usaha indekos itu kini hanya bisa menyesali semua perbuatan yang dilakukan.

Ia pun terancam pidana penjara di atas 5 tahun karena telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/160429578/pengusaha-tempat-indekos-asal-sidoarjo-ditangkap-karena-jual-ekstasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke