Salin Artikel

Dua Hari Ditahan, Seorang Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit

TAPANULI UTARA, KOMPAS.com - DS (33), seorang warga yang berstatus tahanan kasus narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput), dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari ditahan.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, tahanan yang meninggal itu merupakan warga Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Taput, Sumatera Utara.

Disebutkannya, pelaku ditangkap pada Rabu (13/10/2021) oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Taput.

Ia kemudian resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,16 gram, Kamis (14/10/2021).

"Kemudian, Jumat (15/10/2021 ) pukul 11.00 WIB, tersangka mengeluh sakit sesak sehingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Tarutung. Dan setiba di rumah sakit, tersangka meninggal dunia," kata W Baringbing lewat pesan singkat kepada kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Kemudian, untuk memastikan penyebab kematian tahanan tersebut, pihak Polres Taput membawa jenazah untuk dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara di Medan.

Propam Polda Sumut turun

Kematian tahanan itu diketahui membuat Propam Polda Sumut mendatangi Polres Taput untuk menyelidiki masalah tersebut.

Sebab, keluarga dari tahanan tersebut tidak terima atas kejadian itu.

W Baringbing mengatakan, kedatangan Tim Propam Polda Sumut ke Polres Taput untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan saat melakukan proses penangkapan DS.

"Tim (Propam Polda Sumut) sudah melakukan pemeriksaan terhadap personel dan penyidik. Dan nanti akan bisa dilihat, apakah ada kesalahan prosedur serta ketidakprofesionalan personel saat menjalankan tugasnya," ujarnya.


Ia mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung siap menindak tegas personelnya.

"Kapolres menjamin, bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesua dengan SOP, akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap W Baringbing.

W Baringbing mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Propam Polda Sumut, begitu juga dengan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Kami belum bisa menyimpulkan, tapi biarlah tim yang bekerja dulu. Sehingga nanti bisa dapat informasi yang kongkrit dan jelas. Informasinya paling lama dua minggu dan bisa lebih cepat. Dan kami juga ingin hasilnya keluar lebih cepat, sehingga bisa mengambil langkah tindak lanjut dan keluarga (almarhum) pun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/063940578/dua-hari-ditahan-seorang-tahanan-kasus-narkoba-meninggal-dunia-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke