Salin Artikel

Oknum ASN Pemkab Madiun yang Diduga Telantarkan Istri Siri Masih Menjabat, Ini Penjelasan Sekda

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, tindakan menonaktifkan oknum pejabat itu masih menunggu rekomendasi hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Ya nanti (nonjobkan) rekomendasi dari Inspektorat. Berdasarkan rekomendasi Inspektorat dan aturan tentang kedisplinan tentang kepegawaian itu,” ujar Tontro kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Tontro menyatakan, Pemkab Madiun tidak dapat langsung menonaktifkan oknum pejabat itu meski bukti yang disodorkan perempuan berinisial VE sudah lengkap, berupa foto, video, hingga surat pernyataan.

Pemkab Madiun membutuhkan dasar untuk menonaktifkan jabatan oknum ASN itu. 

Menurut Tontro, Inspektorat Kabupaten Madiun telah memeriksa perempuan yang mengaku istri siri dan oknum pejabat tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan tambahan tidak diperlukan lagi mengingat pelapor dan terlapor sudah diperiksa semuanya.

“Saya rasa cukup (pemeriksaannya),” kata Tontro.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono mengatakan, segera melaporkan hasil pemeriksaan perempuan berinisial VE yang mengaku istri siri dan oknum pejabat tersebut kepada pimpinan.

“Kalau sudah selesai nanti kami laporkan kepada pimpinan,” kata Agus.


Saat ditanya tentang oknum pejabat yang saat ini aktif sebagai camat di Kabupaten Madiun, Agus enggan menjelaskan lebih jauh.

Namun, ia membenarkan oknum itu seorang ASN aktif bekerja di Pemkab Madiun.

“Itu orang oknum ASN,” kata Agus.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Madiun telah memeriksa oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Madiun yang menikahi siri VE, seorang perempuan asal Kota Madiun, Jawa Timur.

Oknum pejabat itu diperiksa setelah VE melapor ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun karena merasa ditelantarkan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono yang dikonfirmasi Kompas.com, mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/10/2021).

"Oknum PNS itu sudah kami periksa kemarin," kata Agus, Kamis (21/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/172535978/oknum-asn-pemkab-madiun-yang-diduga-telantarkan-istri-siri-masih-menjabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke