Salin Artikel

Kota Semarang PPKM Level 1, Mal Sudah Diizinkan Beroperasi 100 Persen

Meskipun sudah banyak pelonggaran yang diberikan, tapi masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Aturan pembatasan dalam perpanjangan PPKM level 1 di Kota Semarang mengacu pada Inmendagri nomor 53 tahun 2021.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi merinci beberapa aturan yang diterapkan dengan pembatasan pada PPKM level 1 di Kota Semarang.

"Mal, supermarket kapasitas boleh 100 persen dan buka hingga 22.00 WIB. Lalu ada rumah makan, cafe, resto bisa buka sampai jam 24.00 WIB dengan kapasitas 75 persen," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, aturan jam operasional sampai pukul. 24.00 WIB dengan kapasitas 75 persen juga diberlakukan untuk pedagang kaki lima, warung makan, lapak jajanan dan lainnya.

Untuk kegiatan seni, budaya, olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian diizinkan dengan kapasitas 50 persen.

"Kegiatan resepsi pernikahan di Inmendagri kapasitas 75 persen namun masih kita batasi hingga 50 persen dari kapasitas," jelas Hendi.

Selanjutnya, untuk tempat wisata, tempat hiburan hingga bioskop juga diperbolehkan untuk membuka kunjungan maksimal hingga kapasitas 75 persen.

"Tempat ibadah diperbolehkan 50 persen tidak ada pembatasan terkait maksimal jumlah. Kalau dibatasi 100 orang sekarang separuh dari kapasitas tempat ibadah," ungkap Hendi.


Terkait penyelenggaraan acara,  Hendi berencana melakukan uji coba seperti konser musik dengan pembatasan.

"Event jadi penting untuk uji coba, sepanjang konsep jelas, bagus, prokes dilaksanakan, pasti akan uji tim satgas covid, saya rasa kita perlu coba. Semisal konser," kata Hendi.

Hendi mengatakan saat acara pergantian tahun berencana menggelar pengajian di halaman Balai Kota Semarang.

Nantinya ada sekitar 1.000 orang yang diundang untuk hadir dalam acara itu. Jumlah itu merupakan sepertiga dari kapasitas halaman balai kota.

Saat ini, jumlah penderita Covid-19 tercatat ada sebanyak enam orang yakni tiga dirawat di rumah sakit dan tiga isolasi mandiri.

"Kami masih coba membawa tiga orang yang isoman agar ditarik ke isolasi terpusat. Karena ada jaminan obat dan makan tercukupi," ungkapnya.

Hendi meminta masyarakat tetap waspada dengan mamatuhi protokol kesehatan.

“Tapi Covid belum selesai, kita tidak boleh lengah, tetap taati prokes dalam beraktivitas," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/212830678/kota-semarang-ppkm-level-1-mal-sudah-diizinkan-beroperasi-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke