Salin Artikel

Polisi Nyaris Dibacok Saat Hampiri Pria yang Berkata Kasar Padanya

Pelaku menganiaya dan nyaris membacok korban dengan menggunakan parang.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, pelaku berinisial SS (48), warga Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Pelaku menganiaya Penrinson (40), seorang anggota Polri yang bertugas di Polresta Pekanbaru.

"Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri sudah kita tangkap," ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Mardani, perisitiwa penganiayaan terhadap anggota Polri terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (2/10/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pikap.

Ketika melintas di Jalan Uka, Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba pelaku berkata kasar kepada Penrinson.

Korban pun berhenti dan keluar dari mobilnya.

"Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak tujuh kali. Kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya," kata Mardani.

Korban berusaha menenangkan pelaku sambil sambil menanyakan apa masalahnya.

Namun, pelaku tidak mengubris dan memukul kepala korban sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga jatuh.


Atas kejadian tersebut, korban tidak terima lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambang.

Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Melvin Sinaga bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

"Pada Senin (18/10/2021), sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya," ujar Mardani.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/170000378/polisi-nyaris-dibacok-saat-hampiri-pria-yang-berkata-kasar-padanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke