Salin Artikel

E-Parking di Medan Berlaku Hari Ini, Bobby Sindir Jukir Ninja: Datang Tak Terlihat, Pulang Tampak

Dia mengatakan, juru parkir ini disebut ninja karena tak terlihat saat pengendara hendak memarkirkan kendaraannya, tetapi tiba-tiba muncul saat hendak pulang.

"Yang kita rasakan selama ini banyak jukir ninja. Datang tak terlihat, pulang tampak," ujar Bobby, saat meluncurkan program e-Parking di Jalan Zainul Arifin Medan, Senin (18/10/2021).

Bobby menjelaskan, juru parkir ninja ini memang menjadi sebuah fenomena sekaligus masalah dalam dunia perparkiran di Medan.

Sering terjadi selisih paham antara pemilik kendaraan dengan para jukir. Para jukir dinilai hanya mau uang parkirnya saja.

Untuk itu, keluhan dari pelayanan parkir jukir ninja ini diharapkan tidak lagi terjadi dengan sistem pembayaran non-tunai yang hari ini diresmikan.

"Kita disuruh parkir sendiri, saat penitipan uang parkir dia lari-lari pun dari ujung ke ujung. Nah, hal-hal seperti ini bukan hanya peningkatan PAD, tapi lebih kepada pelayanan yang ditingkatkan. Digitalisasi ini adalah solusinya," ujar Bobby.

Bobby mengatakan ada beberapa hal yang didapat dengan sistem pembayaran e-Parking.

Pertama, partisipasi masyarakat dalam memperbaiki sebuah sistem digital.

"Apalagi ini sistem digital dan pertama kali kita launching tentu banyak komentar, masukan dari masyarakat," jelasnya.

Kedua, transparansi bagi pemasukan daerah atau PAD. Selama ini pemerintah belum punya gambaran berapa pemasukan parkir dari satu ruas jalan di Kota Medan.

"Ini kita ngawang-ngawang (samar), tadi juga disampaikan jukir yang menyampaikan pendapat tadi bilang ke saya mengapa banyak sekali kekurangan PAD, 'itu bukan salah kami', kata jukir. Saya bilang sama mereka, 'saya saja wali kota enggak tahu berapa kita dapat dari satu ruas jalan'," kata Bobby.

Seperti diketahui, Pemkot Medan mulai memberlakukan sistem e-parking atau pembayaran parkir dengan sistem non-tunai di 22 titik yang ada di delapan kawasan di Kota Medan.

Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:

1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan SParman)

2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur)

3. Jalan Irian Barat (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).

4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran)

5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah)

6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III.

7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).

8. Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus).

Jalan yang tidak lagi menggunakan uang tunai ini terdiri dari ruas jalan kelas I ada tujuh ruas jalan dan satu ruas jalan kelas II.

Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa.

Untuk ruas jalan kelas I, tarif roda dua sebesar Rp 2.000 dan roda empat sebesar Rp 3.000.

Sedangkan untuk kelas II, roda dua sebesar Rp 1.000 dan roda empat sebesar Rp 2.000.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/164235278/e-parking-di-medan-berlaku-hari-ini-bobby-sindir-jukir-ninja-datang-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke