Salin Artikel

Buntut 11 Siswa Tewas di Sungai Ciamis: Ridwan Kamil Larang Kegiatan Susur Sungai, PTM di MTs Harapan Pun Dihentikan

Selain itu, pembelajaran tatap muka (PTM) di MTs Harapan baru pun dihentikan sementara waktu.

Menurut Ridwan Kamil, ia sudah meminta kepala daerah dan Kementerian Agama Provinsi Jabar untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka melalui tahapan yang ketat, termasuk kegiatan susur sungai, lantaran menelan korban jiwa.

"Saya sudah minta sesuai kewenangan, level SMP Tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ucap Ridwan Kamil saat melakukan takziah kepada keluarga salah satu santri yang wafat akibat insiden susur sungai di Depok, Sabtu (16/10/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Ridwan Kamil larang kegiatan susur sungai

Ridwan Kamil menambahkan, ia melarang kegiatan susur sungai sampai ada standar operasional prosedur (SOP) yang tersusun secara komprehensif.

Ia juga meminta BPBD Jabar untuk menyusun SOP mengenai kegiatan alam dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.

"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD," lanjut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

"Oleh karena itu, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan."

"BPBD, saya sudah minta dan berkoordinasi dengan pencinta alam profesional, seperti Wanadri, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal-hal ini (tragedi susur sungai)," katanya.


PTM MTs Harapan Baru dihentikan

“Untuk kegiatan PTM di tingkat MTs, izinnya kan dari Kemenag. Makanya hari Senin (18/10/2021) besok kami akan mengeluarkan surat pencabutan izin PTM di MTs Harapan Baru,” ujar Kepala Kantor Kemenag Ciamis, H Asep Lukman, kepada Tribunjabar.id melalui telepon Minggu (17/10/2021) sore.

Dengan demikian, pembelajaran kembali ke belajar secara daring (online).

Penghentian PTM di MTs Harapan Baru akan dilakukan hingga ada keputusan terbaru pihak berwenang, terutama soal kegiatan ekstrakurikuler di luar PTM.

Ekstrakurikuler di luar PTM dievaluasi

Kegiatan susur sungai yang berujung tragedi itu, menurut Asep, merupakan kegiatan yang dilakukan di luar sekolah saat masa pandemi.

“Dan itu bukan kegiatan inti pembelajaran,” tegas Asep.

Untuk itu, Kantor Kemenang Ciamis pun mengeluar surat edaran (SE) ke semua MI, MTs, dan madrasah aliyah di Ciamis, tidak hanya untuk 116 MTs (termasuk 17 MTs Negeri), untuk mengevaluasi kembali kegiatan ekstrakurikuler di luar kegiatan PTM di sekolah.

"Tidak hanya susur sungai, mungkin juga kegiatan lainnya. Kegiatan-kegiatan (ekstrakurikuler) yang membahayakan harus dihindari,” pungkas Agus.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Tragedi Susur Sungai Maut di Ciamis, Ridwan Kamil Larang Susur Sungai, Kecuali Ada Ini dan dengan judul Tragedi Sungai Cileueur Ciamis: Kegiatan PTM di MTs Harapan Baru Cijantung Dihentikan Sementara.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/17/171304878/buntut-11-siswa-tewas-di-sungai-ciamis-ridwan-kamil-larang-kegiatan-susur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke