Salin Artikel

Oknum Guru SMA Diduga Lecehkan Siswi di Minahasa Selatan Ditahan Polisi

MANADO, KOMPAS.com - Oknum guru sekolah menengah atas (SMA) berinsial MT yang diduga melecehkan siswi di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, resmi ditahan polisi.

Oknum guru kimia itu kini ditahan di ruang tahanan Polres Minahasa Selatan.

MT ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya di SMA Negeri 1 Motoling, Minahasa Selatan.

"Kami telah selesai melakukan pemeriksaan tersangka tindak pidana cabul terhadap anak yakni lelaki berinisial MT dan pada petang hari ini yang bersangkutan resmi ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Dasar penyidikan tindak pidana pelecehan seksual yaitu laporan polisi nomor LP/B/54/X/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 11 Oktober 2021, dan SP.Sidik/127/X/2021/Reskrim tanggal 11 Oktober 2021.

"Satreskrim Polres Minahasa Selatan sebelumnya telah memeriksa enam orang saksi serta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan lelaki MT selaku tersangka," ujarnya.

MT dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk acaman hukuman sesuai pasal yang dipersangkakan yaitu pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulut dr Grace Punuh mengatakan, sudah 18 siswi yang melapor telah menjadi korban pelecehan seksual oknum guru berinisial MT di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Ada 18 siswi yang sudah mengaku. Ada nama-namanya, tapi yang melapor secara resmi ke polisi baru empat,” ujar Grace saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Grace mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan MT kepada muridnya telah mencoreng dunia pendidikan khususnya di Sulut.

"Mungkin guru ini ada kelainan. Tapi akhirnya semua mengaku. Dan ini juga menjadi warning bagi para guru atau tenaga pelajar agar waspada. Jangan sampai mencoreng nama dunia pendidikan hanya karena oknum guru seperti ini," tegasnya.

Dia berharap, kasus pelecehan seksual seperti ini menjadi yang pertama dan terakhir di Sulut.

"Semua harus waspada dan saling mengingatkan," tutur Grace.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, kata dia, MT sudah tidak mengajar di SMA Negeri 1 Motoling.

"Sudah dipecat (di sekolah). Kan sudah jadi tersangka," ucapnya.

Mengenai status aparatur sipil negara (ASN), kata Grace, merupakan kewenangan dari badan kepegawaian daerah (BKD).

"Status ASN masih berproses di BKD," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/215724078/oknum-guru-sma-diduga-lecehkan-siswi-di-minahasa-selatan-ditahan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke