Salin Artikel

2 Tahun Tak Punya Sumber Air, Warga Perumahan di Bandar Lampung Protes ke Pengembang

Warga menyesalkan promo pengembang yang dahulu menjanjikan air mengalir 24 jam.

Salah satu warga, Laikmen Sipayung mengatakan, persoalan mengenai tidak ada sumber air bersih tersebut telah terjadi sejak 2019.

Menurut Laikmen, sumber air yang dijanjikan oleh pengembang tidak kunjung dibangun meski warga sudah berulang kali protes ke pengembang.

"Ada satu titik sumur bor, tapi bagian dalamnya runtuh. Dan lagi, titik sumur itu ada di dalam rumah warga," kata Laikmen saat ditemui di lokasi, Jumat (15/10/2021).

Menurut Laikmen, kebutuhan air sangat penting bagi warga.

Di perumahan KPR subsidi yang berada di Kelurahan Sukadanaham, Bandar Lampung itu, ada 77 kepala keluarga (KK).

"Misalnya dihitung rata-rata satu rumah ada tiga kepala, total lebih dari 200 orang yang butuh air, apalagi yang punya anak kecil," kata Laikmen.

Untuk pemenuhan kebutuhan air ini, menurut Laikmen, warga perumahan menyambung saluran air dari perumahan sebelah.

Per hari, warga Lamban Bhayangkara dijatah sekitar 8 kubik dari perumahan tetangga itu.

"Jadi, satu rumah di sini isi air dua hari sekali. Ini juga warga perumahan sebelah itu sudah protes, jatah air mereka berkurang karena berbagi dengan kami," kata Laikmen.

Laikmen mengatakan, warga urunan membuat sambungan air dan membeli dua mesin pompa.

"Satu mesin untuk menarik air dari sumur, satu mesin untuk dorong ke rumah warga sini," kata Laikmen.


Tidak ada fasum dan taman

Warga lainnya, Yopi Risdianto menambahkan, selain tidak tersedianya sumber air bersih, juga tidak adanya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di perumahan tersebut.

Menurut Yopi, fasum dan fasos yang dibutuhkan berupa mushala dan taman atau ruang terbuka hijau.

"Jauh berbeda dari promo yang disampaikan pengembang dalam penawarannya dulu. Dari mulai dibangun sampai sekarang tidak dibuat juga," kata Yopi.

Menurut dia, hal ini tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sahrul Mubarok, pengembang dari PT Sinar Dika Abadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga perumahan.

"Untuk sumber air, nanti kita koordinasikan dengan pemilik rumah. Dan tadi juga sudah dibicarakan, warga akan menanggung biaya perbaikannya," kata Sahrul.

Sedangkan untuk fasum dan fasos, Sahrul mengatakan, pihaknya akan menghibahkan lahan untuk dibuat mushala.

"Proses hibahnya sudah dilakukan," kata Sahrul.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/170923378/2-tahun-tak-punya-sumber-air-warga-perumahan-di-bandar-lampung-protes-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke