Salin Artikel

Bayar Pajak Kendaraan di Grobogan Bisa "Ngutang" dan Dicicil 3 Bulan

GROBOGAN, KOMPAS.com - Ada hal yang unik dan menarik yang ditemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).

Di Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Ganjar Pranowo menemukan sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.

Masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat, kini bisa bayar ke kantor desa.

Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. Mereka bisa mencicil selama tiga bulan.

Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan.

Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana.

Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa mencicil pembayaran pajak kendaraannya.

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lah didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk loh (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Di sini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Ganjar pun sangat mengapresiasi program tersebut.

Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif.

Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019.

Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp 400.000, baru punya Rp 200.000, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," terangnya.

Dana talangan itu, lanjut dia, bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya tiga persen saja.

"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/220408178/bayar-pajak-kendaraan-di-grobogan-bisa-ngutang-dan-dicicil-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke