Salin Artikel

Kronologi 4 Pemuda Rusak Warung Milik Seorang Warga di Jatim, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Diduga merusak warung milik Ferry Ramadoni (21), di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur, empat pemuda ditangkap polisi.

Keempat pelaku yakni Malik (31), Suyadi (22), Burhan (21), dan Edy (21).

Peristiwa perusakan itu terjadi pada Kamis, 23 September 2021 malam.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kejadian berawal saat segerombolan pemuda melintas di depan warung milik Ferry.

Saat melintas, lanjutnya, para pelaku ini mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kencang sambil mengumpat ke arah warung Ferry.

Saat itu, Ferry sedang sedang berada di warungnya untuk melayani pembeli.

Namun, hal itu tidak direspons oleh korban maupun pengunjung yang ada di warung tersebut.

Bererapa jam kemudian, kata Yoan, para pelaku kembali melintas sambil melempar batu ke arah warung korban.

Karena warungnya dilempar dengan batu, Ferry lantas membalasnya.


Namun, karena kalah jumlah, korban lantas memilih untuk menyelamatkan diri ke arah kebun tebu yang berada tak jauh dari warungnya.

"Begitu balik, korban melihat warungnya telah rusak dan melaporkan kejadian yang dialami ke polisi," ucap Yoan, saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Pelaku ditangkap

Tak terima warung miliknya dirusak, korban lantas melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku yang diduga merusak warung milik korban.

"Sudah ada empat orang yang kami amankan," ujarnya.

Selain mengamankan empat pelaku, turut juga diamankan batu, satu unit sepeda Honda Beat dengan nomor polisi S 4287 LE, gerobak, dan pecahan piring.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/09/164916178/kronologi-4-pemuda-rusak-warung-milik-seorang-warga-di-jatim-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke