Salin Artikel

Ustaz Solmed Laporkan 2 Orang ke Polisi tapi Terancam Dilaporkan Balik, Mengapa?

Sebab, salah satu terlapor yang disebut Ustaz Solmed sebagai Kepala Desa Cisewu Kecamatan Cisewu, ternyata bukan kepala desa.

“Kalau seandainya saya tidak bijak, sebenarnya tinggal tuntut balik, berarti telah mencemarkan nama baik Kepala Desa Cisewu, karena Kepala Desa Cisewu bukan Tisna, tapi Saya Cecep Supriadi,” jelas Cecep Kamis (7/10/2021) malam saat ditemui di kawasan Jalan Patriot, Tarogong Kidul.

Sesalkan penyebutan kepala desa

Cecep menegaskan, Kepala Desa Cisewu bukanlah Tisna, tapi dirinya.

Cecep juga menyesalkan pernyataan Ustad Solmed di media yang membawa-bawa kepala desa.

Karena, sejak awal memang tidak ada perjanjian dengan kepala desa.

Cecep pun mengaku sudah berkonsultasi dengan penasehat hukum yang juga penasihat hukum Suwarna, salah satu orang yang dilaporkan oleh Ustaz Solmed ke Polda Jawa Barat.

Rencananya, Sabtu (9/10/2021) ini, pihaknya akan berkumpul membahas laporan Ustaz Solmed.

Tak ada sangkut pautnya

Cecep menceritakan, dirinya sebagai kepala desa, atau pemerintahan desa Cisewu, tidak ada sangkut pautnya dengan urusan Ustaz Solmed dan dua orang yang dilaporkan ke Polda Jabar.

Karena, perjanjian Ustaz Solmed untuk menghadiri pengajian di Desa Cisewu dilakukan bukan dengan pihaknya.

Laporan Ustaz Solmed ke Polda Jabar sendiri, berawal dari rencana Ustaz Solmed mengisi pengajian di Desa Cisewu Kecamatan Cisewu.

Namun, rencana tersebut batal karena dalam perjalanan ke lokasi, Ustaz Solmed merasa jalannya terhalang oleh longsoran hingga jalan ditutup.

Suwarna ialah orang menghubungi langsung Ustaz Solmed dan mengatur jadwal pengajian di Cisewu.

Sementara Tisna adalah warga Cisewu yang mengatur pengajian Ustad Solmed dengan panitia pengajian di Desa Cisewu yang digelar tokoh masyarakat setempat.

Cecep berharap, permasalahan antara Ustaz Solmed dengan Suwarna dan Tisna bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Karena, menurutnya masalah ini berawal dari kesalahpahaman saja.

“Saya berharap Ustad Solmed dengan kebijakannya dengan kelegowoannya, mudah-mudahan bisa menyadari satu sama lain, karena ini hanya kesalahpahaman, misskomunikasi sebenarnya, jadi sudalah, akhiri permasalahan ini dengan kekeluargaan,” katanya. 

Duduk perkara kasus, bermula acara pengajian

Kasus ini merupakan buntut dari undangan pengajian yang diterima Solmed dari Suwarna, yang merupakan penyambung lidah alias calo antara dirinya dengan panitia acara.

Solmed mengatakan, sepengetahuannya undangan ceramah dari Suwarna itu di kawasan Pangalengan, Bandung.

Namun, pada saat tanggal acara, ia baru mengetahui bahwa pengajian tersebut digelar di Garut, Jawa Barat.

Ustaz Solmed tetap memilih hadir ke lokasi karena mempertimbangkan hati nurani.

Hanya saja, dalam perjalanan terjadi longsor sehingga kendaraan yang ditumpanginya tidak bisa lewat dan sampai tujuan.

Namun, Suwarna kemudian disebut menuding yang tidak-tidak terhadap Ustaz Solmed.

Tisna, yang diketahui sebagai panitia acara pengajian sekaligus Lurah Cisewu, Garut, ikut terpancing sehingga diduga melontarkan kalimat bernada tidak baik.

Hingga akhirnya, Ustaz Solmed melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik, serta disangkakan dengan Pasal 27 Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/09/094239478/ustaz-solmed-laporkan-2-orang-ke-polisi-tapi-terancam-dilaporkan-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke