Salin Artikel

Usai Diperiksa KPK soal Azis Syamsuddin, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Lari Dikejar Wartawan

Diduga menghindari pertanyaan para pewarta, Syamsi Roli berlari kencang usai diperiksa penyidik KPK di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (8/10/2021) siang.

Syamsi Roli yang mengenakan batik warna hijau itu keluar dari ruangan yang berada di lantai 3 tersebut sekitar pukul 14.59 WIB.

Sejumlah pewarta yang sedang menunggu pun memanfaatkan momen tersebut untuk mewawancarai Syamsi Roli secara door stop.

Lari dikejar wartawan

Namun, saat wartawan mencoba mendekati, Syamsi Roli langsung berjalan cepat menuruni anak tangga menuju lantai 1.

Para pewarta pun mengejar Syamsi Roli sambil pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK terhadapnya.

"Saya enggak ada pertanyaan, enggak ada," kata Syamsi Roli, Jumat siang.

Wartawan tetap mengejar Syamsi Roli hingga ke lantai 1. Tetapi Syamsi Roli justru berlari cepat menuju area parkir Polresta Bandar Lampung.

Sehingga, terjadi seperti balap lari antara wartawan dengan Syamsi Roli yang kemudian masuk ke mobilnya dan keluar dari Mako Polresta Bandar Lampung.

Syamsi sebelumnya juga sempat dikejar wartawan pada pukul 11.45 ketika rehat salat Jumat.


Diperiksa terkait dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

"Pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ (Azis)," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Namun, Ali Fikri tidak memaparkan lebih lanjut pemeriksaan tersebut apakah terkait penyuapan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, atau terkait "calo" pengurusa DAK Lampung Tengah 2017.

Tiga saksi yang diperiksa yakni Syamsi Roli, Neta Emilia (pegawai BUMN), dan Fajar Arafandi (staf Bank Mandiri Bandar Jaya).

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin ditahan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/190700278/usai-diperiksa-kpk-soal-azis-syamsuddin-sekretaris-dprd-lampung-tengah-lari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke