Salin Artikel

108 TK dan PAUD di Kota Tegal Gelar PTM Terbatas Pekan Depan

TEGAL, KOMPAS.com - Sebanyak 108 sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) di Kota Tegal, Jawa Tengah, akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pekan depan.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Formal dan Informal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh mengatakan, total ada 192 TK dan PAUD di Kota Tegal.

"Yang Senin mulai berangkat ada 108 satuan TK/PAUD," kata Dewi Umaroh, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).

Sebelumnya, seluruh TK dan PAUD mengajukan izin menggelar PTM terbatas.

Hasilnya, baru 108 yang dianggap siap karena telah memenuhi sejumlah persyaratan.

Dewi mengatakan, nantinya setiap PAUD telah memiliki kurikulum sendiri terkait pelaksanaan PTM terbatas.

"Jadi dalam pelaksanaanya harus sesuai standar prosedur pelaksanaan (SOP) pembelajaran," terang Dewi.

Dewi mengatakan, protokol kesehatan wajib dilaksanakan jangan sampai timbul klaster penularan Covid-19.

"Orangtua hanya boleh mengantar saja tidak boleh ditungguin di sekolah. Dan nanti pas jam pulang juga harus dijemput tepat waktu," terang Dewi.

Dia mengatakan, seluruh guru dan tenaga pendidikan sebelumnya telah divaksin Covid-19. Tes swab secara acak juga sudah dilaksanakan dari pihak puskesmas setempat.

"Untuk guru TK/PAUD kebanyakan memang sudah vaksin. Kalau yang belum tidak diperkenankan mengajar siswa. Karena vaksin itu wajib, kecuali memang yang tidak memenuhi syarat seperti ada komorbid," kata Dewi.

Ditambahkan Dewi, pihak sekolah hanya diperbolehkan menggelar PTM terbatas maksimal dua jam dalam sehari.

"Berapa lamanya jam pelajaran diserahkan ke masing-masing sekolah. Asalkan tidak boleh melebihi dua jam," pungkas Dewi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/173557478/108-tk-dan-paud-di-kota-tegal-gelar-ptm-terbatas-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke