Salin Artikel

Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam Terkait Perkara Gowes, Hasilnya Diputuskan Pekan Depan

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh romobongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Wali Kota Malang Sutiaji telah diperiksa tim penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran prokes saat gowes di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

"Hari Rabu (6/10/2021) kemarin beliau datang dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Satgas Gakkum Polda Jatim," ucap Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Menurut Gatot, Sutiaji menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Gatot menyebut, Sutiaji bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

"Beliau mau datang ke sini untuk dimintai keterangan dan dari awal sudah kooperatif," kata Gatot.

Selain Sutiaji, di hari yang sama tim penyidik Satgas Gakkum Polda Jatim juga mengambil keterangan dari Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.

"Hari itu juga sekdanya juga diambil keterangan terkait perkara gowes. Jadi hari Rabu itu ada dua pemeriksaan, wali kota dengan sekda," kata Gatot.

Meski telah diperiksa, Gatot mengaku belum mengetahui tentang hasil pemeriksaan tersebut.

Sebab, lanjut Gatot, untuk mengetahui hasil keputusan dari perkara gowes itu, penyidik masih harus melakukan gelar perkara.

Ia menambahkan, hasil gelar perkara itu kemungkinan selesai minggu ini.


Sehingga, pekan depan sudah ada hasil keputusan mengenai perkara gowes tersebut.

"Hasilnya saya belum tahu, yang jelas nanti akan dilakukan gelar perkara dulu untuk menentukan keputusannya terkait perkara gowes itu. Keputusannya nanti Senin pekan depan," tutur Gatot.

Seperti diketahui, video kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji bersama sejumlah pejabat di Pemkot Malang pada Minggu (19/9/2021), viral di media sosial.

Sebab, rombongan gowes itu memaksa memasuki kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang masih tutup karena PPKM level 3.

Dalam video yang beredar, rombongan tersebut sempat dihalau seorang anggota polisi yang bertugas. Namun, rombongan itu tetap memasuki area pantai.

Dalam video itu juga terlihat sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang.

Sebelum diambil alih Polda Jatim, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sudah menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam rombongan gowes itu telah diperiksa.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/173302978/wali-kota-malang-diperiksa-5-jam-terkait-perkara-gowes-hasilnya-diputuskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke