Salin Artikel

Pesta Miras di Bandung, Kakak Adik Tusuk Temannya hingga Tewas

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo mengatakan, perisitiwa ini terjadi di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, kedua pelaku dan korban, serta dua rekan lainnya tengah nongkrong bersama sambil menenggak minuman keras.

"Korban dan pelaku ini saling kenal," ucap Rudi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/10/2021).

Namun, di tengah obrolan mereka, tiba-tiba korban dan pelaku terlibat percekcokan hingga akhirnya berujung perkelahian.

Korban sempat memukul DD sehingga kakak pelaku, yakni UJ, membantu adiknya.

Pelaku UJ menusuk korban secara membabi buta sampai akhirnya korban tewas di tempat.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menangkap pelaku tak lama kemudian.

"Pelaku sudah ditahan," kata Rudi.

Menurut Rudi, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/140720078/pesta-miras-di-bandung-kakak-adik-tusuk-temannya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke