Salin Artikel

59 Anak di Garut Diduga Dibaiat Gabung NII

Hal ini terungkap dari hasil konfirmasi atau tabayun yang dilakukan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Garut Kota terhadap para pengikut sebuah pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamenteri setelah diberi tahu oleh pengurus MUI Kabupaten Garut.

Setelah itu, Aceng memantau aktivitas pengajian di masjid tersebut.

Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada, dan diduga para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.

Meski demikian, menurut Aceng, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.

Orangtua itu menceritakan tentang aktivitas pengajian yang diikuti anaknya.

“Setelah ketemu Pak M (orangtua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun. Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng saat ditemui Kantor Kelurahan Sukamenteri, Kamis (7/10/2021).

Dari hasil tabayun tersebut, menurut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut Negara Indonesia sebagai thogut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam.

Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.

Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.

“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut. Tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” kata Aceng.

Aceng menceritakan, dari keterangan para pihak yang dikumpulkan saat tabayun,  aktivitas mereka saat itu hanya pengajian biasa.

Namun, ada beberapa anak yang memang pernah dibaiat oleh salah seorang sesepuh pengajian tersebut di rumahnya.

Sesepuh tersebut mengakui anak-anak dibaiat, namun tidak terkait ajaran-ajaran lain.

“Tapi dia (sesepuh pengajian) enggak tahu kalau (baiat) NII. Katanya, 'Saya cuma membaiat agar anak-anak itu jangan mabuk atau maksiat', cuma sebatas itu. Kalau ada ajaran-ajaran lain dia enggak tahu,” kata Aceng.


Aceng menambahkan, dari data yang disampaikan, anak yang meniadi peserta pengajian dan juga sesepuh pengajian, ada sebanyak 59 orang.

Rata-rata usia 15 hingga 20 tahun dan asalnya bukan hanya dari Kecamatan Garut Kota saja, tapi sampai Kecamatan Limbangan dan Cibatu.

Seorang warga berinisial M (49), mengakui bahwa anaknya telah mengikuti pengajian tersebut sejak dua tahun lalu.

Sejak itu, anaknya yang saat ini seharusnya duduk di kelas IX SMP, tidak mau lagi melanjutkan sekolah.

“Alasannya, orang sukses itu enggak sekolah juga bisa, sekolah bukan jaminan sukses,” kata M menirukan ucapan anaknya.

Selain itu, menurut M, sejak mengikuti pengajian tersebut, perilaku anaknya memang sangat berubah, menjadi pendiam dan sering mengurung diri di kamar.

Menurut M, anaknya mengikuti pengajian tersebut dan masuk NII setelah diajak teman dekatnya dan kemudian dibaiat oleh gurunya.

“Baiat hijrah katanya, dari Islam kita seperti biasa, dia bilang Islam kita nih gelap, jadi hijrah ke tempat yang terang. NII itu, menurut versi mereka, NII itu terang,” kata M.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/154855778/59-anak-di-garut-diduga-dibaiat-gabung-nii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke